DJKI Monitoring Pelaksanaan Program Unggulan 2022 dan Persiapkan Rencana Program Unggulan 2023 Melalui Rakernis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan monitoring program unggulan 2022 serta mempersiapkan rencana program unggulan tahun 2023 melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) DJKI dengan tema “Kreatif dan Inovatif, DJKI Berperan Aktif dalam Pemulihan Ekonomi Nasional pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Hotel Shangri-La Jakarta.

“Kegiatan Rakernis DJKI telah diselenggarakan dengan lancar dan juga telah memiliki banyak masukan baik untuk dapat diimplementasikan,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI.

Dihadiri sebanyak 730 (tujuh ratus tiga puluh) orang pegawai DJKI, Rakernis memiliki tujuan agar dapat menjadi program yang mampu merencanakan langkah antisipasi apabila terdapat permasalahan di kemudian hari. Adapun hasil yang didapatkan dari pembahasan Rakernis Tahun Anggaran 2022 merupakan usulan untuk Program Unggulan DJKI Tahun 2023 

“Rangkaian kegiatan Rakernis yang dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM antara lain adalah pengukuhan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), peluncuran IP Marketplace, Capacity Building, serta arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait penguatan rencana strategis DJKI,” terang Sucipto.

Pada kegiatan ini juga terdapat paparan dari narasumber seperti Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas dan  Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tidak hanya itu, hadir pula Direktur Regulasi Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sucipto berharap, dengan menghadirkan beberapa narasumber eksternal yang kompeten di bidangnya diharapkan mampu membawa DJKI menuju perubahan yang lebih baik. 

Pada kesempatan yang sama, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI juga memberikan pemaparan program dan tindak lanjut serta rencana program unggulan dari setiap Direktorat yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. 



Menurutnya, kegiatan Rakernis telah memberikan evaluasi serta gambaran atas capaian kinerja DJKI dan Program Unggulan DJKI khususnya pada periode Semester I 2022. Selain itu melalui kegiatan Rakernis juga dapat diketahui kekuatan, prestasi, serta apresiasi yang diraih DJKI sebagai acuan untuk mempertahankan prestasi dan kinerja yang baik. 

Adapun capaian program unggulan DJKI tersebut antara lain adalah telah terselenggaranya kegiatan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) sebanyak 25 kali di 21 Provinsi yang merupakan kerja sama yang baik antara DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Tidak sampai di situ,  telah dibentuk pula Tim Unit Pengendalian Gratifikasi yang beranggotakan 33 orang dan telah ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2022, serta terciptanya kemudahan cara mengajukan permohonan secara daring.

“Melalui Rakernis, terdapat masukan berharga untuk menyusun kebijakan yang mampu mendukung kebijakan Kemenkumham serta fokus kepada apa yang menjadi amanah Rencana Strategis Kemenkumham,” pungkas Sucipto. (CAN/SYL)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya