Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Law Connection pada 15 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini dimaksudkan sebagai upaya kolaborasi dari Law Connection dan DJKI demi membangun kesadaran nasional tentang pelindungan KI.
Perlu diketahui, Law Connection adalah sebuah platform yang didedikasikan untuk menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat. Didirikan dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat umum dengan ahli hukum, platform ini menawarkan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu dan perusahaan di era digital. Dengan didukung oleh para profesional hukum berpengalaman, Law Connection berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat sasaran dan sesuai dengan perkembangan hukum terkini.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025