Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI untuk Thailand

DJKI Membangun Jejaring Pelindungan KI dengan Thailand

Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.

Untuk itu DJKI mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand pada  7 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Thailand Sukmo Yuwono beserta jajarannya.

“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Thailand  membahas isu KI. Mulai dari implementasi penerapan regulasi,  penegakan hukum, hingga pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam perdagangan” tutur Anom.

Untuk mengembangkan perdagangan produk dan jasa Indonesia di Thailand, KBRI menggelar Indonesia Fair. Kegiatan tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan Trade, Tourism, Investment and Culture Forum yang diselenggarakan oleh KBRI Bangkok.  

“Indonesia Fair diikuti oleh pelaku usaha dari Indonesia, kegiatan tersebut diangkat agar masyarakat Thailand lebih mengenal Indonesia melalui produk unggulan yang dipamerkan dan penampilan budaya,” ungkap Sukmo Yuwono.

Diharapkan kedepannya Indonesia dan Thailand dapat berkolaborasi dengan baik khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya