Trenggalek — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua dari 18 titik lokasi yang dijadwalkan dalam program afirmasi pelaku usaha mikro sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Sebanyak 1.200 pelaku UMKM hadir dan mengikuti berbagai layanan usaha dari lintas kementerian dan lembaga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto mengatakan bahwa kolaborasi antarinstansi dalam festival ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro.
“Kemenkum, termasuk DJKI, berperan aktif memberikan layanan hukum dan pelindungan kekayaan intelektual, terutama dalam mendorong pendaftaran merek UMKM,” ujar Haris.
Selama kegiatan berlangsung, DJKI mencatat 26 pelaku usaha melakukan konsultasi merek, dan tiga di antaranya langsung mendaftarkan merek mereka di lokasi acara. Ketua Tim Kerja Diseminasi, Promosi, dan Pemberdayaan DJKI, Endar Tri Ariningsih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen DJKI dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
“Melalui partisipasi ini, DJKI ingin memastikan bahwa pelaku usaha mikro memiliki akses yang mudah dan cepat untuk melindungi identitas usaha mereka melalui pendaftaran merek,” ujar Endar.
Selain layanan kekayaan intelektual, tersedia pula 19 jenis layanan usaha lainnya, seperti penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin edar PIRT, BPOM, layanan permodalan, asuransi, serta bantuan hukum. Festival ini juga ditandai dengan peluncuran Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Pasar PON Trenggalek.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025