DJKI Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kamis, 14 Januari 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta Selatan. 

“Saya berharap saudara semua melaksanakan tugas dengan baik. Harapan saya pejabat yang baru dilantik mampu melakukan pekerjaan bersama-sama,” ujar Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dalam sambutannya dalam acara pelantikan tersebut.

Freddy mengatakan bahwa pelantikan ini kemungkinan merupakan pelantikan pejabat struktural terakhir. Dalam waktu dekat, DJKI direncanakan akan melantik banyak pejabat fungsional. 

Hal tersebut sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memangkas jabatan struktural. Penataan organisasi dan jabatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya