DJKI Lantik 3 Pejabat Fungsional Tertentu Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik tiga pejabat Fungsional Tertentu (JFT) baru pada Rabu, 23 Desember 2020 di Aula Oemar Seno Adjie, Kuningan, Jakarta.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Nofli, yang melantik ketiga JFT tersebut berharap pejabat baru akan memberikan kontribusi yang baik terhadap organisasi, utamanya ketika saat ini pemerintah dihadapkan pada kondisi Covid-19 yang sulit. Dia berharap jabatan baru tersebut dapat memacu semangat dan motivasi untuk bekerja lebih prima. 

“Dewasa ini kita dihadapkan pada masalah masalah berat KI. Maka saya berharap kepada pejabat yang dilantik untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan dirinya agar berguna untuk nusa dan bangsa. Mudah mudahan bisa memberikan kontribusi baik untuk DJKI,” ujar Nofli dalam sambutan pelantikan tersebut.

“Motivasi dan kinerja Saudara harus menjadi lebih baik harus memberi contoh kepada penyuluh pertama,” imbuhnya. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya