Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen duduk bersama para perwakilan dari setiap unit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas mengenai usulan target kinerja DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di bidang kekayaan intelektual (KI) untuk tahun 2024.
"Selama dua hari ini kita sudah duduk bersama untuk membahas dan berdikusi mengenai rencana aksi kita di tahun depan agar tercipta target kinerja yg clear dan presisi. Terima kasih atas kerja sama seluruh bagian untuk upayanya dalam menyelesaikan pekerjaan," ujar Min saat memberikan arahan di Kantor DJKI, Selasa, 19 Desember 2023.
Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah target kinerja, kriteria keberhasilan, dan ukuran keberhasilan.
Sebagai informasi, untuk tahun 2023, DJKI telah menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan permohonan dan pemanfaatan KI.
Terdapat empat program besar yaitu, pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025