DJKI Lakukan Pembahasan Rencana Kerja 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen duduk bersama para perwakilan dari setiap unit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas mengenai usulan target kinerja DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di bidang kekayaan intelektual (KI) untuk tahun 2024.

"Selama dua hari ini kita sudah duduk bersama untuk membahas dan berdikusi mengenai rencana aksi kita di tahun depan agar tercipta target kinerja yg clear dan presisi. Terima kasih atas kerja sama seluruh bagian untuk upayanya dalam menyelesaikan pekerjaan," ujar Min saat memberikan arahan di Kantor DJKI, Selasa, 19 Desember 2023.

Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah target kinerja, kriteria keberhasilan, dan ukuran keberhasilan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2023, DJKI telah menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan permohonan dan pemanfaatan KI.

Terdapat empat program besar yaitu, pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI. (syl/dit)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya