DJKI Kunjungi High Court of Australia

Canberra - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kunjungi High Court of Australia di Canberra pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari proses peradilan dan persidangan secara langsung di High Court, di mana lembaga ini setingkat Mahkamah Agung di Indonesia yang menangani kasasi perkara kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto yang menjadi pimpinan delegasi DJKI menyatakan bahwa tugas High Court of Australia, seperti halnya pengadilan tertinggi di banyak negara yang melibatkan interpretasi undang-undang dan putusan atas kasus-kasus yang kompleks dan penting, termasuk kasus pelanggaran KI.

“Meskipun sebagian besar perkara KI diselesaikan di Federal Court, namun High Court juga memiliki peran dalam mengatasi permasalahan KI dengan memastikan interpretasi yang konsisten dan adil terhadap undang-undang yang berlaku serta memberikan panduan hukum yang penting bagi industri dan masyarakat,” jelas Sucipto.

Sistem hukum di Australia menggunakan common law yang berbeda dengan di Indonesia, selain itu terdapat perbedaan hierarki pengadilan antara kedua negara.

“Kaji banding ke High Court ini menjadi penting sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan mekanisme pelindungan KI di Indonesia, khususnya ketika terjadi sengketa akibat pelanggaran KI,” ucap Sucipto.

Turut hadir dalam kunjungan ini Senior Deputy Registrar of High Court Ben Wickham, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Australia Counsellor Muhammad Iqbal Maulana dan Gulardi Nurbintoro, serta perwakilan dari DJKI.

Kunjungan DJKI ke High Court of Australia ini merupakan rangkaian kaji banding DJKI ke Kantor KI Australia beserta stakeholders terkait. Kaji banding ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan Kantor KI Australia terhadap rencana pembentukan national IP strategy (NIPS) Indonesia.

Tujuan lainnya adalah untuk mempelajari kebijakan, strategi, dan proses manajemen kantor KI yang dijalankan oleh Kantor KI Australia, sehingga bisa diterapkan di DJKI dalam mencapai World Class IP Office.

 



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya