DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

“Karena kita mau masuk OECD maka pelayanan registrasi baik di Administrasi Hukum Umum maupun Kekayaan Intelektual harus sudah baik. Saya rasa sudah sangat baik administrasi sehingga jika ada layanan kekayaan intelektual itu siapa yang mendaftarkan pertama, siapa yang mendapatkan, dan jika ada sengketa juga sudah ada mekanismenya,” ujar Supratman 15 April 2025.

Pada bidang kekayaan intelektual, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat total penyelesaian sebanyak 116.126 permohonan, yang mencakup permohonan baru dan yang tertunda dari tahun sebelumnya. Sektor merek menjadi yang paling dominan dengan 66.995 permohonan, diikuti oleh hak cipta sebanyak 36.296 permohonan. Melalui program percepatan penyelesaian permohonan merek, Kemenkum berhasil menghapus seluruh tunggakan layanan pada sektor tersebut dari tahun-tahun sebelumnya.

“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” jelas Menkum.

Capaian ini berdampak langsung pada penerimaan negara. Dari seluruh layanan KI, Kementerian Hukum berhasil menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp220.903.378.668, menunjukkan kontribusi signifikan sektor ini terhadap pendapatan negara.

Tidak hanya di tingkat nasional, performa Indonesia di level internasional juga membanggakan. Supratman mengatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat pertama dalam jumlah permohonan paten internasional sebanyak 715 permohonan, serta peringkat pertama dalam permohonan desain industri sebanyak 1.186 permohonan. Angka ini menempatkan Indonesia di atas negara-negara besar seperti Jepang, China, Amerika Serikat, dan Korea Selatan.

Pencapaian ini menjadi bukti konkret bahwa sistem administrasi kekayaan intelektual Indonesia tidak hanya tangguh secara domestik, namun juga mampu bersaing di tingkat global. DJKI Kementerian Hukum terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan inovasi nasional.

Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan layanan kekayaan intelektual yang tersedia, baik secara daring maupun luring, untuk memperoleh pelindungan hukum atas karya dan inovasi mereka. Dengan sistem yang semakin transparan, cepat, dan pasti, pelaku usaha dan kreator dapat dengan mudah mengamankan hak eksklusif atas karya mereka, serta menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

 



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya