DJKI Jelaskan Pentingnya Pelindungan KI Kepada Mahasiswa UIN Salatiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menerima kunjungan studi oleh para mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga di Aula Lantai 8 Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 7 Juni 2023.

Kunjungan yang dilakukan oleh mahasiswa dari Fakultas Syariah ini bertujuan untuk mengenal lebih jauh mengenai institusi pemerintahan khususnya DJKI dan juga kekayaan intelektual.

Penyuluh Hukum Madya Nila Manilawati menjelaskan secara umum mengenai tugas, fungsi, serta struktur organisasi DJKI kepada para mahasiswa.

"DJKI adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. DJKI mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual," ujar Nila.

Nila juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga faktor utama mengapa kekayaan intelektual (KI) harus dilindungi.

"Pelindungan diberikan agar tumbuh inovasi-inovasi baru di masyarakat. Selain itu, pelindungan KI juga menjadi aset yang bernilai dalam memberikan hak ekonomi, serta menjadi katalis bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Baby Mariaty turut menyampaikan wawasan mengenai dasar-dasar KI kepada para mahasiswa.

"Terdapat empat pilar dalam kekayaan intelektual, yaitu kreasi, filling, komersil, dan penegakan hukum," kata Baby.

"Kreativitas memunculkan KI, selain itu KI harus didaftarkan agar dapat dilindungi hukum (filling), lalu komersil contohnya KI harus digunakan. Lalu, tanpa ada penegakan hukum maka pendaftaran/pencatatan KI akan percuma," pungkas Baby. (syl/amh)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya