DJKI Hadirkan Booth Layanan Kekayaan Intelektual di Pengayoman Run 2025

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) di ajang Pengayoman Run 2025. Booth layanan ini menyediakan informasi dan pendampingan bagi peserta yang ingin mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rezim KI yang lainnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa kehadiran booth ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI. 

“Acara Pengayoman Run 2025 ini menjadi kesempatan baik untuk mendekatkan layanan DJKI kepada publik. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, terutama untuk para pelaku usaha dan kreator,” ujar Razilu di Booth Layanan DJKI, GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta pada Minggu, 23 Februari 2025.

Selain menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan, DJKI juga memberikan fasilitasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Fasilitasi ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki usaha di DKI Jakarta.

“Disamping memberikan konsultasi, kami bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta memberikan fasilitasi sebanyak 5.040 pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM dan penduduk DKI Jakarta,” tutur Razilu.

Razilu menambahkan, saat ini DJKI terus meningkatkan inovasi dalam memberikan layanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi agar pendaftaran KI menjadi lebih mudah dan cepat.

“DJKI di tahun 2025 memberikan perhatian khusus pada penyelesaian permohonan dari UMKM kurang lebih selama tiga bulan 7 hari untuk pendaftaran merek dan 3 menit untuk pencatatan hak cipta,” tambah Razilu.

Dengan inovasi yang diberikan dari DJKI, Razilu mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan pelindungan KI atas karya yang mereka hasilkan, karena hal tersebut menjadi aset yang dapat dieksploitasi untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi.

Pengayoman Run 2025 yang digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Hukum, komunitas olahraga, serta masyarakat umum. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hidup sehat tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual.

Salah satu peserta Pengayoman Run sekaligus layanan konsultasi DJKI, Angel seorang pelaku usaha mengaku terbantu dengan kehadiran booth DJKI. Menurutnya, konsultasi ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan merek, terutama bagi pemilik usaha atau yang baru memulai usahanya.

“Konsultasi ini membuat saya memahami cara mendaftarkan merek dan memanfaatkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk menelusuri apakah merek yang ingin saya daftarkan sudah ada yang memiliki atau belum. Semoga kegiatan layanan ini dapat terus diselenggarakan karena sangat bermanfaat bagi kami para pelaku usaha,” kata Angel.

Dalam kesempatan ini, pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam kuis interaktif di booth dan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, booth DJKI di Pengayoman Run 2025 berhasil menarik perhatian pengunjung sepanjang acara berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJKI dalam meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual di tengah masyarakat.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya