DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L

Jakarta – Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021)

Kehadiran Delta Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan serta berdampak pada dunia usaha.


Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi kluster kesehatan yang seluruhnya  bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L.


Sebagai tindak lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
 (AMO/DIT)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya