DJKI Hadiri Rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menghadiri rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Lantai 2, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk dibentuk penambahan tugas dan fungsi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Usulan tersebut sebagai penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.

Adapun tugas dan fungsi baru pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adalah Penambahan pada pelaksanaan urusan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan perkara di bidang kekayaan intelektual.

Selain itu, adanya penambahan pelaksanaan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual serta verifikasi dan pemberian rekomendasi atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam sistem elektronik.

Dari usulan yang diberikan Kementerian PANRB, Dirjen KI Min Usihen menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati selaku pimpinan rapat penataan OTK Kemenkumham.

Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah bersama Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bayu Hardiyudanto.(DMS/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya