DJKI Hadir di INACRAFT 2025: Mendorong Kesadaran Kekayaan Intelektual bagi Pengusaha UMKM

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali berpartisipasi dalam The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2025 yang diselenggarakan pada 5 s.d. 9 Februari 2025 di Jakarta Convention Center. Dengan tema The Cosmological Axis of Yogyakarta Living In Harmony, INACRAFT 2025 menghadirkan lebih dari 1.000 pengrajin dari seluruh Indonesia, menampilkan ragam produk kreatif unggulan yang mencerminkan kekayaan seni dan budaya Nusantara.

Sebagai pameran kerajinan terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara, INACRAFT memiliki peran strategis dalam mendukung industri kreatif, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkenalkan produk-produk lokal ke pasar global. DJKI turut serta dalam upaya ini dengan menghadirkan stan khusus yang memberikan berbagai layanan kekayaan intelektual bagi seluruh masyarakat.

“Di booth DJKI, pengunjung dapat memperoleh layanan konsultasi terkait kekayaan intelektual (KI), diseminasi informasi, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam sesi podcast yang membahas berbagai aspek pelindungan KI. Selain itu, DJKI juga menghadirkan beberapa produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar untuk dipamerkan sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal yang memiliki nilai jual tinggi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.

“Tak hanya itu, DJKI akan berpartisipasi dalam sesi panel diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sesi ini akan menjadi wadah sosialisasi terkait pentingnya pelindungan KI bagi pengusaha UMKM serta peluang yang dapat mereka manfaatkan melalui pendaftaran kekayaan intelektual,” tambahnya.

DJKI terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi para pemilik KI dalam memperoleh pelindungan hukum. Salah satu program prioritas DJKI di tahun 2025 adalah percepatan proses pendaftaran merek yang kini dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan 7 hari. Selain itu, waktu penyelesaian pendaftaran desain industri dipersingkat dari 6-7 bulan menjadi hanya 4 bulan, sementara permohonan paten sederhana untuk dalam negeri juga dipercepat. Selanjutnya, sebagai langkah konkret dalam mendukung para pengusaha UMKM, DJKI menargetkan penyelesaian 52.000 permohonan merek per Maret 2025. 

Ajak Pengusaha UMKM untuk Mendaftarkan KI

Razilu mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengusaha UMKM, untuk datang dan mengunjungi stan DJKI di INACRAFT 2025. Di sini, mereka akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pelindungan KI dan bagaimana hal tersebut dapat meningkatkan nilai bisnis mereka.

Sering kali pengusaha UMKM tidak menyadari bahwa di balik usaha yang mereka jalankan terdapat nilai ekonomi yang besar. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh pengunjung untuk mendapatkan pencerahan langsung dari tim DJKI dan segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami ingin memastikan bahwa para pengusaha UMKM memahami betapa pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam meningkatkan daya saing mereka. Dengan kepemilikan hak kekayaan intelektual, produk mereka akan memiliki nilai lebih, baik di pasar nasional maupun internasional,” pungkas Razilu.

 



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya