DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (23 /07/2021). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penunjukkan UI-CSGAR sebagai konsultan penyusunan Grand Design of Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC).

"Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dokumen administrasi yang disiapkan oleh pihak UI-CSGAR. Hal ini penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar," jelas Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari saat membuka rapat.

Poin-poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan kontrak kerja antara DJKI dengan pihak UI-CSGAR; administrasi dokumen; dan analisis atas hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Selain itu, untuk memperkuat hasil kajian diperlukan juga masukan dari berbagai pihak terkait, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), Sekretariat ASEAN, dan United States Patent and Trademark Office (USPTO).

Selanjutnya, DJKI bersama UI-CSGAR akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menyusun bentuk permintaan data yang disampaikan ke pihak eksternal Indonesia. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya