DJKI Gelar Rapat Pemutakhiran Rencana Strategis Tahun 2024

Jakarta - Mengawali minggu kedua di bulan Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham 2020 – 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti rencana perubahan tugas dan fungsi organisasi di tubuh Kemenkumham yang menyebabkan pada perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan.

“Sehingga akibat perubahan tersebut dan dalam rangka meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham, DJKI akan turut serta melakukan perubahan Rencana Strategis DJKI Tahun Anggaran 2024,” kata Razilu di ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin, 6 Maret 2023.

Untuk merubah Renstra DJKI, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan memperkuat komponen perencanaan kinerja dan melakukan penyusunan pohon kinerja.

Razilu menuturkan bahwa terdapat beberapa tujuan dari penjenjangan kinerja, diantaranya, pertama, untuk mendorong perencanaan yang kolaboratif; kedua, untuk menyelaraskan kinerja organisasi kepada kinerja unit dan individu dengan baik; ketiga, untuk memiliki acuan dalam menilai kinerja organisasi, unit kerja dan individu; serta agar mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

Adapun arah kebijakan DJKI di Tahun Anggaran 2024 adalah:

  1. Strategi kebijakan untuk mengungkit ekosistem kekayaan intelektual (KI), dalam hal ini pemeliharaan paten dan perpanjangan merek;
  2. Pencanangan tahun 2024 sebagai Tahun Desain Industri atau Indikasi Geografis;
  3. Penguatan peran strategis DJKI kepada para pemangku kepentingan terkait dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy;
  4. Uji coba pilot project Indonesian IP Academy untuk Kanwil Kemenkumham dan stakeholder kurikulum IP Academy, Modul IP Academy;
  5. Pencanangan Kawasan Karya Cipta;
  6. Penguatan Klinik KI di Wilayah dengan Pengadaan Layanan HELPDESK Kekayaan Intelektual;
  7. Penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029;
  8. Peningkatan Kualitas Manajemen Pelayanan KI melalui Sertifikasi ISO 20000-1 dan Sertifikasi ISO 22301;
  9. Pemeliharaan Perangkat DJKI dan Pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya