Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan besaran angka kredit bagi Jabatan Fungsional (JF) Analis Kekayaan Intelektual (KI). Penetapan ini akan digunakan sebagai dasar pemberian angka kredit perdana pada JF terbaru DJKI ini. Dilatarbelakangi oleh hal tersebut, DJKI menggelar kegiatan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Selasa, 27 November 2023.
Pasca dijalankannya penyesuaian jabatan melalui uji kompetensi pada tanggal 20 dan 21 November 2023 yang lalu, DJKI telah mendapatkan daftar nama pegawai yang lulus dan akan diangkat ke dalam JF Analis KI. “Sebagai tindak lanjut berdasarkan peraturan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi sebelum 31 Desember 2023,” jelas Cumarya Koordinator Kepegawaian DJKI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2022, jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan analisis dan evaluasi di bidang KI.
Analisis dan evaluasi yang dilakukan meliputi perencanaan layanan KI, pengelolaan permohonan layanan KI, pemberdayaan KI, penyelesaian sengketa KI, evaluasi dan pemantauan layanan KI, dan rekomendasi tindak lanjut layanan KI.
DJKI berharap dengan adanya kegiatan ini besaran angka kredit JF Analis KI dapat ditetapkan dengan baik dan proporsional. Keberadaan JF Analis KI akan mendorong penerapan core values PNS BerAKHLAK di DJKI serta dapat meningkatkan pelayanan publik dan mendukung tercapainya DJKI menjadi kantor KI berkelas dunia.
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025