DJKI Gelar FGD Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis KI

Jakarta -  Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelatihan bagi jabatan fungsional Analis Kekayaan Intelektual (KI), maka perlu dilakukan penyusunan kurikulum pelatihan yang berkualitas. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis KI pada 6 s.d. 9 Agustus 2024 di Hotel Hilton Garden Inn Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanat dari dua Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB), antara lain Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (JF) dan Permenpan RB No. 24 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang KI.

“Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa instansi pembina mempunyai tugas untuk menyusun kurikulum pendidikan dan pelatihan fungsional. Sebagai instansi pembina dari JF Analis KI, DJKI dapat menjadikan momentum ini untuk saling bekerja sama dalam menyusun kurikulum jenjang pertama dan muda yang berguna untuk peningkatan kompetensi para JF Analis KI,” ujar Anggoro. 

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat bagi para pemangku JF Analis KI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara efektif. 

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat menghasilkan kurikulum yang berkualitas dan sesuai dengan output yang diharapkan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja organisasi,” tambah Anggoro. 

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jusman menyampaikan bahwa kurikulum merupakan suatu hal yang tidak dapat lepas dari pengembangan kompetensi/pelatihan/pendidikan karena akan menjadi pegangan bagi para pengajar pelatihan.

“JF Analis KI merupakan jabatan fungsional baru, sehingga memang perlu disusun sebuah kurikulum untuk dijadikan pegangan para pengajar terkait tata cara penyampaian materi atau pelatihan yang tepat. Kami dari BPSDM sangat siap membantu DJKI dalam apapun jenis pelatihan yang dibutuhkan,” pungkas Jusman.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut mengundang narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang menyampaikan materi terkait penyusunan kurikulum oleh M. Iqbal Fadillah selaku Widyaiswara Ahli Madya. Nantinya materi tersebut dijadikan referensi atau pegangan dalam melakukan penyusunan kurikulum, finalisasi, dan evaluasi reviu penyusunan kurikulum pelatihan fungsional analis KI yang dilakukan selama 4 hari ini. (Arm/Sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

DJKI Dorong Hilirisasi Paten melalui Innovation Pitching Day

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.

Rabu, 7 Oktober 2026

KBP Bacakan Putusan Tiga Perkara Banding Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.

Selasa, 6 Oktober 2026

Selengkapnya