Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2023 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh inventor maupun pemohon dalam melakukan pengisian di fitur aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual) dalam proses pengajuan permohonan paten secara online.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas inisiatif DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara permohonan paten, pengajuan sampai kepada keputusan.
“Kami berharap petugas dari wilayah masing-masing dapat memberikan informasi ini kepada masyarakat dan kegiatan ini pun dapat menjadi media bagi kita semua untuk berdiskusi, serta sebagai sarana untuk menampung aspirasi,” kata Yasmon.
Adapun kegiatan ini merupakan asistensi paten yang kedua setelah dilaksanakannya asistensi paten batch 1 pada bulan maret lalu.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham adalah perpanjangan tangan dari DJKI yang bertugas untuk memberikan pelayanan pada daerah nya masing-masing.
"Tugas dan tanggung jawab dari Kanwil bukanlah tugas yang main-main, keterbatasan staf di Kanwil menjadi permasalahan tersendiri, dan luasnya cakupan menjadi kendala," ungkap Yasmon.
Yasmon menegaskan dalam satu tahun terakhir langkah yang dIambil oleh DJKI adalah pembaruan aplikasi SAKI agar dapat mudah digunakan oleh stakeholder, baik pengguna dan lainnya.
"Perkembangan ini harus disampaikan, agar perubahan sistem yang ada bisa diketahui dengan bijak, sehingga ketika memberi pelayanan tidak ada keraguan," tutur Yasmon.
Yasmon berharap keberlangsungan acara ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Kanwil sehingga pihak Kanwil dapat menguasai substansi KI secara menyeluruh. (mch/ver)
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025