DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang telah berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita akan siapkan Peraturan Menteri untuk Jabatan Fungsional Tertentu PPNS KI supaya karir nya lebih jelas dan meningkatkan motivasi kerja,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris

Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya diupayakan dalam lingkup preemtif dan preventif saja, melainkan juga tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif berupa penegakan hukum.

“DJKI ingin memberikan kepastian hukum buat para pemilik hak, disini peran penting dari PPNS yang terlatih dan profesional”, tambah Freddy

Pada kesempatan ini, diumumkan juga bahwa Ahmad Rifadi dari DJKI terpilih sebagai peserta terbaik dalam diklat yang digelar sejak 25 Mei 2021.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya