DJKI Fokus Cari Jalan Keluar Bantu Komersialisasikan Pemilik Kekayaan Intelektual

Jakarta - Melalui program unggulan Kementerian Hukum dan HAM yang diusung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam hal peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  kembali menggelar Organisasi Pembelajar DJKI (Opera DJKI).

Kali ini, Opera DJKI membahas mengenai upaya membantu mengkomersialisasikan kekayaan intelektual (KI) karya kreatif lokal menjadi bisnis berkelanjutan.

Adapun upaya DJKI dalam membantu mengomersialisasikan produk KI diantaranya dengan membangun platform digital IP Market Place.

Di bawah arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu,  Pembangunan IP Market Place akan menjadi fokus DJKI di tahun 2022 sebagai salah satu program unggulan yang diusung.

Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengatakan DJKI memiliki peran membantu mengomersialisasikan produk KI terdaftar sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Komersialisasi KI yang sukses dan berhasil tentu sangat diharapkan oleh para pemilik KI. Pemilik KI tentu menginginkan memperoleh keuntungan bisnis dari KI yang tercatat atau terdaftar,” ujar Daulat saat membuka acara Opera DJKI yang bertema Jaring Pendapat Peran DJKI dalam Komersialisasi KI secara daring pada Jumat, 25 Februari 2022.

Ia berharap Opera DJKI ini seluruh peserta dapat aktif memberikan pandangan dan masukan yang membangun terkait peran DJKI. “Sehingga para pemilik KI semakin berdaya dan meningkatkan kesejahteraan,” ucap Daulat.

Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI, Rainy menjelaskan beberapa hal terkait IP Market Place ini. Menurutnya, IP Market Place ini merupakan wadah promosi bagi para pemilik KI kepada pembeli dan investor secara langsung.

DJKI akan membantu promosi KI melalui platform digital IP Market Place yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya.

“Kalau di negara lain IP Market Place itu telah diimplementasikan dan direalisasikan untuk memfasilitasi pertemuan antara inventor dengan calon investor,” kata Rainy.

Tentunya dalam mengomersialisasikan produk KI tidaklah mudah, perlu adanya dukungan bersama antar kementerian lembaga dan lintas sektor industri.

Diantara pembahasan antar kementerian lembaga terkait dukungan komersialisasi KI, yaitu dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Seperti Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Inventasi, mereka menginisiasi pembentukan kelompok kerja AdHoc strategi nasional untuk komersialisasi KI Indonesia, adapun dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membahas mengenai aset kekayaan intelektual sebagai jaminan bank,” ungkap Rainy.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya