DJKI Fasilitasi Mediasi Perkara Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memfasilitasi mediasi perkara merek DSR dan merek Manho.


Mediasi tersebut menghadirkan mediator dari pihak DJKI yaitu Kepala Sub Direktorat Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Rifadi. Selain itu hadir pula Komisaris PT. Anugrah Sukses Marine, Eddy Gunawan selaku pemohon sekaligus pemilik sertifikat merek Manho IDM000751803 dan sertifikat merek DSR IDM000680649 serta kuasa hukum dari Felicia Magdalena Simadibrata yang juga selaku termohon. 

Mediasi ini dilakukan DJKI sebagai upaya membantu pihak yang bersengketa guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa melalui proses perundingan.

“Tujuan diadakannya mediasi ini adalah untuk menghilangkan potensi adanya konflik karena persamaan logo,” ungkap Ahmad Rifadi saat mediasi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Senin, 14 Februari 2022.

Diharapkan dengan adanya proses mediasi ini apabila nantinya akan tercapai kesepakatan, maka penyelesaian perkara ini tidak perlu berlarut ke pengadilan. (ch/amh)



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya