DJKI Fasilitasi Mediasi Perkara Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memfasilitasi mediasi perkara merek DSR dan merek Manho.


Mediasi tersebut menghadirkan mediator dari pihak DJKI yaitu Kepala Sub Direktorat Pencegahan Dan Penyelesaian Sengketa Ahmad Rifadi. Selain itu hadir pula Komisaris PT. Anugrah Sukses Marine, Eddy Gunawan selaku pemohon sekaligus pemilik sertifikat merek Manho IDM000751803 dan sertifikat merek DSR IDM000680649 serta kuasa hukum dari Felicia Magdalena Simadibrata yang juga selaku termohon. 

Mediasi ini dilakukan DJKI sebagai upaya membantu pihak yang bersengketa guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa melalui proses perundingan.

“Tujuan diadakannya mediasi ini adalah untuk menghilangkan potensi adanya konflik karena persamaan logo,” ungkap Ahmad Rifadi saat mediasi berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Senin, 14 Februari 2022.

Diharapkan dengan adanya proses mediasi ini apabila nantinya akan tercapai kesepakatan, maka penyelesaian perkara ini tidak perlu berlarut ke pengadilan. (ch/amh)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya