DJKI Dorong Penguatan Ekosistem KI Nasional Lewat Studium Generale di UNPAD

Bandung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Studium Generale bertema “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Fakultas Hukum UNPAD, Ikatan Keluarga Alumni Notariat UNPAD (IKANO UNPAD), serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas profesi dalam membangun budaya inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, memaparkan pentingnya transformasi digital untuk pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Razilu juga menegaskan bahwa di era transformasi digital, tanpa sistem hukum yang adaptif, kreasi dan inovasi akan mudah disalahgunakan.

"Transformasi digital memang membuka ruang besar untuk berinovasi, tapi tanpa pelindungan hukum yang kuat, itu seperti membangun di atas pasir. Universitas harus menjadi pelopor dalam membangun ekosistem KI berbasis edukasi, riset, dan komersialisasi," ujarnya.

Razilu juga menyampaikan DJKI telah mendorong transformasi digital layanan KI sejak 2017.

Secara signifikan meningkatkan pencatatan ciptaan hingga hampir 30 kali lipat dibanding satu dekade sebelumnya.

“Negara yang unggul dalam mengelola kekayaan intelektual adalah negara yang memimpin masa depan,” pungkas Razilu menutup paparannya.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola UNPAD, Widya Setiabudi Sumadinata, mewakili Rektor UNPAD membacakan sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jawa Barat dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di UNPAD.

"Kekayaan intelektual bukan hanya soal hak, tapi juga identitas. Melalui sistem pelindungan KI yang kuat, kita bisa mengangkat nilai karya anak bangsa ke panggung global. UNPAD berkomitmen menjadikan literasi KI sebagai bagian dari budaya akademik," ungkap Widya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi dan alumni adalah elemen vital dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.

“Kami dari Kanwil melihat UNPAD dan IKANO UNPAD sebagai mitra strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, khususnya dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Hari ini adalah langkah awal menuju kerja sama yang lebih luas,” ujar Asep.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam pengembangan KI nasional, DJKI menyerahkan sertifikat pencatatan ciptaan kepada 10 peneliti dan akademisi. Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Jawa Barat juga memberikan penghargaan institusional kepada Rektor UNPAD dan IKANO UNPAD atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung penguatan sistem KI nasional melalui riset, advokasi, dan edukasi publik.

Sebagai tindak lanjut konkret, dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Kemenkum Jawa Barat dengan Fakultas Hukum UNPAD dan IKANO UNPAD. Kerja sama ini mencakup pengembangan program edukasi KI, pendampingan hukum, serta penguatan pelindungan hasil riset dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Melalui rangkaian kegiatan ini, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual di tengah arus transformasi digital. DJKI dan UNPAD berharap sinergi ini menjadi bagian dari kontribusi nyata menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Turut hadir Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital Moh. Noor Korompot, Sekretaris DJKI Andrieansjah, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, Dekan Fakultas Hukum UNPAD Sigid Suseno, Kepala Unit Pengelola Hukum KI UNPAD Muhammad Amirulloh, Ketua Pusat Studi Budaya Sunda Ganjar Kurnia, dan Tim Peneliti Fakultas Hukum dan IKANO UNPAD serta akademisi dan notaris. (MRW/DAW).



LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Sidang Terbuka KBP: Dua Permohonan Banding Paten Diterima

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toray Industries,Inc. dan Monsanto Technology LLC. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kamis, 22 Mei 2025

Selengkapnya