Jakarta - Sebanyak 51 pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan PPM Manajemen. Adapun sebanyak 30 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Level Dasar dan sebanyak 21 pegawai mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tipe C.
Pelatihan yang dilaksanakan dengan metode blended learning yang dilaksanakan pada tanggal 7 Maret s.d. 39 Maret 2024 ini bertujuan untuk
memberikan pembekalan awal dan lanjutan bagi para peserta untuk mengikuti ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa.
Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen DJKI dalam mendukung pengembangan kapasitas para pegawai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Nantinya, para pegawai yang telah mendapatkan sertifikat diharapkan dapat bekerja lebih baik dalam hal pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025