DJKI Dorong Kemampuan SDM Melalui Pelatihan Dasar

Bandung - Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset berharga untuk suatu organisasi agar dapat mengejar target serta sasaran yang telah dicanangkan oleh organisasi. SDM yang mumpuni dapat menentukan kualitas dalam pelaksanaan tugas serta tercapainya keberhasilan tujuan organisasi.

Pengelolaan SDM yang baik menjadi faktor utama dalam pengelolaan organisasi tak terkecuali pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Untuk itu, guna kembali menggelorakan semangat dan motivasi dalam bekerja, sebanyak kurang lebih kurang lebih 40 insan DJKI mengikuti kegiatan Pelatihan Kemampuan Dasar Bagi PPNPN di Lingkungan DJKI pada 27 Februari s.d 2 Maret 2023 di Hotel Mercure Bandung Setiabudi. 

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah memberikan bekal kemampuan, kompetensi untuk meningkatkan kualitas diri dan mampu menunjukkan kinerja yang profesional serta akuntabel. Sehingga dapat tercipta budaya kerja yang baik dan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

“Tidak lupa juga sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para pemangku tugas dan fungsinya di dalam suatu organisasi,” tutur Cumarya selaku Koordinator Kepegawaian.

Sesuai dengan Undang Undang No.5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi profesional. Cumarya menjelaskan yang dimaksud dengan profesional adalah setiap orang harus memiliki integritas yang tinggi kepada negara, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa semua ASN harus memiliki semangat untuk menjalankan program penting dalam membangun Reformasi Birokrasi yaitu melalui konsep 7A + S pelayanan prima yang dapat tercapai yaitu Attitude (sikap), Ability (kemampuan), Attention (Perhatian), Action (tindakan), Accountability (tanggung jawab), Appearance (penampilan) dan Sympathy (simpati).

“Oleh karena itu, saya harap peserta kegiatan dapat memiliki dua hal penting dalam bekerja. Pertama yaitu prestasi, tunjukan prestasi sehingga dapat menjadi modal nilai untuk berhasil yang di mana organisasi butuhkan. Kedua, pertahankan perilaku baik sebagai modal utama dalam bekerja. Jika memiliki kedua ini maka kita akan menjadi SDM yang unggul,” pungkasnya. (pnj/ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya