DJKI, DJPP dan Irjen Kemenkumham Mantapkan Rumusan RPP tentang KIK

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menggelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kekayaan Intelektual Komunal (RPP tentang KIK) lanjutan melalui aplikasi zoom, Kamis (12/8/2021) yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham.

Rapat ini dilakukan untuk membahas isu-isu yang masih tertunda yakni terkait cakupan indikasi asal dan potensi indikasi geografis, korelasi mengenai benefit sharing dalam penyusunan RPP tentang KIK, dan penegasan perbedaan pemegang hak dari masing-masing jenis KIK.

Bahasan substansial juga menjadi salah satu isu utama yang diangkat seperti, integrasi data dan pertukaran data KIK serta konsekuensi terhadap permohonan pencatatan KIK.

DJKI dan DJPP akan terus berkomunikasi dengan Irjen untuk memberikan penjelasan terhadap substansi-substansi yang masih dianggap samar.

Penyusunan RPP tentang KIK ini ditargetkan berjalan hingga akhir tahun sehingga perlu dilakukan rapat secara rutin untuk menyelesaikan rumusan ini. Sebagai tambahan informasi, rapat selanjutnya akan dilakukan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 untuk menyelesaikan rumusan sebelum akhirnya dibawa ke dalam rapat Panitia Antar Kementerian. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

Selengkapnya