Sukabumi — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.
Penandatanganan PKS ini dilakukan di sela kegiatan Workshop Nasional dan Kuliah Umum bertema “Urgensi Reformulasi Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Artificial Intelligence”, oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu sebagai Narasumber.
Sementara itu, Dirjen KI, Razilu, menegaskan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi menjadi salah satu prioritas strategis DJKI. “Kami mendorong agar setiap karya intelektual dari seluruh kegiatan Tri Dharma di Universitas Nusa Putra dapat segera dicatatkan dan dilindungi, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional,” ujar Razilu dalam kuliah umumnya.
Selama satu dekade terakhir, Universitas Nusa Putra telah mencatatkan 49 permohonan hak cipta. Kolaborasi yang semakin erat dengan DJKI ini diharapkan mampu mendorong peningkatan angka pendaftaran KI, sekaligus memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan universitas.
Sebagai bagian dari transformasi layanan digital, DJKI juga terus mengembangkan platform seperti e-HakCipta untuk mendukung proses pendaftaran KI secara lebih cepat dan mudah. “Jangan biarkan ide brilian anda tanpa pengakuan hukum. Lindungi karya anda sekarang juga,” tutup Razilu.
Dalam acara tersebut, Wakil Rektor I Universitas Nusa Putra, Samsul Pahmi mewakili universitas dalam penandatanganan PKS. Dalam sambutannya, Samsul Pahmi mengungkapkan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya mendorong pelindungan hasil karya sivitas akademika.
“Harapan kita semua, melalui pelindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, karya-karya sivitas akademika Universitas Nusa Putra dapat terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak lain, serta semakin memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Samsul Pahmi.
Dengan terjalinnya PKS ini, DJKI berharap Universitas Nusa Putra dapat menjadi salah satu percontohan pengembangan ekosistem KI yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Indonesia, serta dapat menargetkan 1000 KI dari Universitas Nusa Putra Sukabumi dan bisa go nasional dan go internasional. (MRW/DAW).
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025