Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.
Pelindungan terhadap kekayaan intelektual (KI), khususnya paten menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Qualcomm, perusahaan global yang bergerak di bidang teknologi komunikasi dan semikonduktor, telah mendaftarkan ribuan paten di berbagai negara.
Paten-paten tersebut mencakup berbagai inovasi penting yang digunakan dalam teknologi mobile, termasuk jaringan 5G, prosesor perangkat pintar, hingga kecerdasan buatan.
Senior Director Government Affairs Southeast Asia and Pacific Qualcomm, Nies Purwati menyampaikan bahwa paten merupakan inti dari seluruh kegiatan riset dan pengembangan (litbang) yang dilakukan oleh Qualcomm.
"Melalui sistem pelindungan paten yang kuat dan dapat diandalkan, inovator memiliki jaminan bahwa ide dan teknologi yang mereka kembangkan tidak akan digunakan tanpa izin,” ujarnya
Hal ini memberikan insentif ekonomi bagi perusahaan untuk terus berinovasi, memperluas kerja sama melalui lisensi teknologi dan berbagi manfaat teknologi dengan mitra industri serta konsumen.
Lebih lanjut, Nies menyampaikan bahwa pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam mendukung dan menjaga sistem KI. Melalui edukasi, penguatan sistem pemeriksaan paten dan kolaborasi lintas negara kita dapat memastikan bahwa inovasi tidak hanya dilindungi, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.
“Melalui pendekatan lisensi ini, Qualcomm tidak hanya memastikan pelindungan hukum atas teknologi mereka, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekosistem inovasi yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai belahan dunia,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Komisi Banding Paten DJKI Lily Evelina Sitorus menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat ekosistem KI.
“Kami ingin para pemeriksa paten memiliki pemahaman teknologi mutakhir agar mampu menjaga kualitas pelindungan paten secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemeriksaan paten karena sistem KI yang kuat akan menjadi dasar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kegiatan ini turut mendukung target DJKI dalam meningkatkan posisi Indonesia di mancanegara, seperti terlihat dalam kenaikan peringkat Global Innovation Index (GII) dari posisi 61 pada tahun 2023 menjadi 54 di tahun 2024,” pungkasnya
DJKI dan Qualcomm berharap bahwa melalui kegiatan ini, para peserta dapat berbagi praktik terbaik serta menjalin kolaborasi yang lebih erat di bidang pemeriksaan paten. Seminar ini juga menjadi momentum strategis dalam menyebarluaskan informasi tentang pentingnya paten sebagai instrumen pelindungan inovasi dan mendorong pelaku usaha serta masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi ASEAN dalam tata kelola paten internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk menciptakan ekosistem KI yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan teknologi global.
Seminar ini dihadiri oleh 50 pemeriksa paten secara luring dari Indonesia serta partisipasi daring dari negara-negara ASEAN. (EYS/SYL)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025