DJKI dan MIAP Perkuat Kerja Sama Dalam Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) menerima audiensi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Pertemuan yang berlangsung di Gedung DJKI, 27 Februari 2025 ini membahas berbagai program kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka memperkuat kerja sama terkait pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Justisiari Perdana Kusumah selaku Direktur Eksekutif MIAP menyampaikan pada kesempatan tersebut, bahwa tiga dari enam program kerja MIAP di tahun 2025 memiliki potensi kolaborasi dengan DJKI.

“Program pertama adalah training bersama rekan-rekan bea cukai terkait penegahan. Jika menilik dari sisi substansinya, tentunya program ini akan berjalan dengan sangat baik dan maksimal jika perwakilan DJKI dapat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut,” ujar Justisiari.

Sebagai informasi, penegahan adalah tindakan yang dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai untuk menunda pengeluaran, pemuatan, atau pengangkutan terhadap barang kena cukai dan/atau barang lainnya yang terkait dengan barang kena cukai, dan/atau mencegah keberangkatan sarana pengangkut.

Justisiari melanjutkan, selain program yang telah disebutkan ada dua program lainnya yaitu kegiatan sosialisasi pelindungan dan penegakan merek di beberapa wilayah di Indonesia, serta sosialisasi pelindungan merek khususnya terkait air isi ulang.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyambut baik peluang kerja sama ini. “Hubungan kerja sama yang telah terjalin antara MIAP dan DJKI selama ini harus terus dijaga. Salah satunya adalah dengan saling mendukung program kerja masing-masing pihak,” ucap Yasmon.

Sementara itu, Yasmon turut memperkenalkan program kerja DJKI dalam hal ini Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi yang juga memiliki potensi kerja sama bersama MIAP.

“Pada pertengahan tahun nanti, DJKI juga akan menyelenggarakan Indonesian Intellectual Property Expo 2025. Kegiatan ini akan menghadirkan pameran berbagai produk KI terdaftar, workshop KI, IP Business Matching, pemberian penghargaan kepada insan KI serta festival musik,” pungkasnya.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya