DJKI dan Kemenko Kemaritiman Bahas Percepatan Legalitas Kekayaan Intelektual RI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi mengenai kerja sama antar lembaga untuk percepatan legalitas Kekayaan Intelektual terkait Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan investasi. 

"Pada pertemuan tersebut dilakukan pembahasan mengenai kemungkinan percepatan pemeriksaan substantif dan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) oleh Tim Ahli IG," terang Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, pada Senin (1/9) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan. 

Adapun beberapa Indikasi Geografis yang menjadi prioritas untuk dilindungi adalah Kopi Robusta Flores Manggarai dan Kopi Arabika Tapanuli Utara. 

Langkah ini sejalan dengan amanat dan program Presiden Joko Widodo yang mendorong kerja sama antar lembaga/ kementerian untuk memberi pelayanan pendaftaran Kekayaan Intelektual di beberapa daerah yang menjadi prioritas. 

Terdapat 15 daerah KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan 5 Destinasi Super Prioritas yaitu Likupang, Danau Toba, Borobudur, Mandalika, dan Labuan Bajo.

Sementara itu, hadir pada acara tersebut Kepala Sub Direktorat IG, Erbita dan Kepala Seksi Pemeriksaan IG, Gunawan yang mewakili DJKI. Dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dihadiri oleh Ervan Susilowati selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang didampingi oleh Dwi Novria Ambarwati. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya