DJKI dan DKPTO Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melanjutkan kerja sama strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melalui program IP Border Enforcement yang berlangsung pada 22 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), terutama di wilayah perbatasan.

Dalam kegiatan tersebut, Kenneth Wright, pakar penegakan kekayaan intelektual (KI) dari Denmark, menyoroti ancaman serius dari pemalsuan dan pembajakan terhadap stabilitas nasional.

“Penegakan KI bukan hanya soal pelindungan bisnis, tapi juga berkaitan langsung dengan investasi asing, kejahatan terorganisir, dan kesehatan publik,” tegas Kenneth​.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran KI dapat mengurangi investasi asing langsung dan merusak iklim usaha. Di sisi lain, pemalsuan juga terkait erat dengan kejahatan terorganisir lintas negara. 

Kepala Departemen Bea Cukai Denmark, Trine Dancygier, turut membagikan pengalaman negaranya dalam menindak perdagangan barang palsu. Ia memaparkan tujuh kasus besar penyelundupan barang ilegal sepanjang tahun terakhir di berbagai pelabuhan utama Denmark seperti Aarhus, Fredericia, dan Esbjerg.

Salah satu kasus melibatkan 1.440 botol hand sanitizer palsu merek Dettol yang dikirim dari Lebanon, serta 4.800 bungkus kopi Nescafe palsu dari Filipina. Dalam kedua kasus tersebut, barang akhirnya dihancurkan setelah pemilik hak merek mengonfirmasi pelanggaran.

Barang-barang palsu lainnya termasuk pendingin udara Arctic Air, sandal Birkenstock, minuman beralkohol palsu, beras palsu seberat 27,5 ton, hingga bantalan bola asal Tiongkok. Semua kasus ini ditangani melalui proses hukum dan sebagian besar berujung pada penghancuran barang dan denda kepada pemiliknya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Bea Cukai, pemegang hak kekayaan intelektual, dan otoritas lainnya, serta pelatihan khusus bagi petugas di lapangan,” ungkap Trine.

Menindaklanjuti atas keberhasilan DKPTO, Sekretaris Tim Kerja Sama Bilateral Irni Yuslianti, menyampaikan bahwa DJKI berupaya mencegah  kasus pemalsuan yang berdampak pada stabilitas ekonomi dengan membentuk Satuan Tugas Kekayaan Intelektual (Satgas KI). 

“Satgas KI dibentuk berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa kementerian dan lembaga seperti Badan POM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bea Cukai, dan Kejaksaan Agung. Masih terbuka juga kemungkinan untuk melibatkan kementerian atau lembaga lain ke depannya,” jelas Irni.

Irni berharap kerja sama ini dapat berdampak nyata pada peningkatan pemahaman aparat hukum terhadap pelanggaran KI, peningkatan penanganan kasus, kesadaran publik, serta kompetensi sumber daya manusia. 

“Dengan berbagi informasi seperti ini, kita bisa belajar mekanisme di berbagai negara dan memperkuat kapasitas kita secara keseluruhan,” tutup Irni.

Kegiatan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk meningkatkan kerja sama strategis dan menegakkan pelindungan KI sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen.

 



LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya