DJKI dan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Perkuat Kolaborasi Pelindungan dan Pemanfaatan KI di Sektor Ekraf

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak pada 14 Mei 2025 di Kantor DJKI, Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum dengan sejumlah kementerian/lembaga yang berlangsung sebelumnya.

Perjanjian kerja sama ini membuktikan komitmen kuat antar institusi dalam mempercepat integrasi dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi utama pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, menyampaikan bahwa kolaborasi ini adalah hal yang strategis dan fundamental dalam membangun ekosistem ekraf yang berkelanjutan.

“Ekraf dan KI tidak bisa dipisahkan. KI adalah landasan hukum dan nilai tambah utama dari pelaku Ekraf,” ujar Razilu.

Razilu mengungkapkan bahwa fokus awal dalam PKS ini adalah adanya fasilitasi dan pertukaran data dari DJKI kepada Kemenekraf. Data tersebut nantinya akan diklaster berdasarkan 17 subsektor ekraf demi mendukung pengambilan kebijakan dan fasilitasi yang lebih tepat sasaran oleh Kemenekraf.

“Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada fasilitasi data, tetapi dapat dikembangkan dalam bentuk pendampingan pendaftaran, pelatihan komersialisasi KI, serta dukungan penegakan hukum terhadap pelanggaran KI di sektor kreatif,” lanjut Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh DJKI terhadap penguatan ekosistem ekraf nasional.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, semakin memudahkan kami dalam memberikan akselerasi bisnis bagi para pelaku kreatif untuk ‘Go International’,” ucap Cecep.

Pada kesempatan yang sama, Cecep juga memaparkan pentingnya pemetaan dan analisis data KI yang dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif.

“Tercatat, dari total 26,4 juta pelaku kreatif hanya tiga juta yang sudah mendaftarkan KI-nya. Ini adalah celah besar yang harus dijembatani bersama. Melalui MoU ini, kita bisa memilah data berdasarkan subsektor seperti kuliner, fashion, hingga aplikasi untuk menentukan intervensi yang tepat,” pungkasnya.

Sebagai penutup, kedua belah pihak menegaskan bahwa sinergi ini akan terus diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen kreativitas global, tetapi juga produsen yang berdaya saing tinggi berbasis kekayaan intelektual yang dilindungi dan dimanfaatkan secara maksimal. (CRZ/IWM)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya