DJKI Buka Ruang Konsultasi Publik di IFBC 2025, Dukung Ekosistem Wirausaha Berbasis KI

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam Pameran Nasional Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 30 Mei s.d 1 Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif DJKI dalam acara yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta.

Melalui booth layanan KI, DJKI memberikan layanan tatap muka secara langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam lingkup KI. Layanan ini tidak terbatas pada hal dasar seperti tata cara pengajuan pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri saja, pemohon juga dipersilakan untuk berkonsultasi jika menemukan kendala lainnya seputar KI.

Salah seorang pengunjung booth layanan KI, Alex menyatakan antusiasmenya atas kehadiran stan layanan tersebut. Sebagai seseorang yang akan memulai bisnis dan ingin mendaftarkan mereknya, ia baru mengetahui bahwa melakukan penelusuran adalah sesuatu yang sangat penting.

"Rencananya, saya akan mendaftarkan sebuah merek untuk usaha kue basah. Lalu direkomendasikan untuk melakukan penelusuran. Dan setelah dilakukan penelusuran, ternyata tidak ada merek yang sama untuk jenis barang tersebut,” tutur Alex.

Tidak hanya bantuan penelusuran, Alex juga mendapatkan pemahaman bahwa ada biaya khusus bagi para pengusaha UMKM jika memiliki surat rekomendasi UMKM dari dinas terkait sesuai ketentuan DJKI.

Antusiasme serupa ditunjukkan Zaki, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pendiri Mandire Heritage Group tersebut, menyampaikan pengalamannya setelah berkonsultasi di booth DJKI.

"Selaku pengusaha UMKM, saya merasa sangat terbantu dengan kehadiran stan ini. Awalnya saya mengira bahwa bisnis saya ini masuk di ranah hak cipta, ternyata ini masuk ke ranah merek,” jelas Zaki.

Sementara itu, Analis KI Ahli Pertama Sarah Nainggolan selaku petugas yang memberikan layanan konsultasi pada acara tersebut menerangkan tingginya minat pengunjung pameran terhadap stan layanan DJKI.

“Banyak pelaku usaha yang berkeinginan melakukan franchise produknya, namun mereka belum memiliki pelindungan mereknya. Maka kehadiran stan ini menjadi penting untuk membuka wawasan peserta tentang pentingnya melindungi merek sebelum membuka peluang franchise,” ujar Sarah.

Senada dengan Sarah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadivyankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah dalam mendorong pelaku usaha untuk memahami, melindungi, dan memanfaatkan aset intelektual sebagai bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan.

Sebagai tambahan, Pameran IFBC 2025 diharapkan menjadi wadah yang efektif dalam mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha yang memahami dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi bisnis para pelaku usaha secara berkelanjutan dan diharapkan dapat berlangsung setiap tahunnya. (WKS/IWM)



LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya