Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo menerima kunjungan kerja Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mohamad Kashuri di Kantor DJKI, Selasa, 12 September 2023.
Anom Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan Direktur Penyidikan Obat dan Makanan BPOM ke DJKI dalam rangka memperkuat kerja sama pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang telah dibangun selama ini. Diketahui BPOM merupakan salah satu instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI.
“Saat ini banyak modus yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab dalam menjual barang palsu, bahkan obat-obatan dan kosmetik ilegal. Karenanya, kita perlu bersinergi antar Kementerian/Lembaga untuk menindak tegas produsen dan penjual barang palsu dan ilegal,” kata Anom.
Lebih lanjut, Anom menjelaskan bahwa terdapat ancaman hukuman bagi yang memproduksi dan mengedarkan produk palsu yang mengancam kesehatan dan keselamatan manusia dapat dipidana 10 tahun.
“Untuk pemalsuan ini, kalau kesehatan itu ancamannya bisa 10 tahun. Kalau pemalsuan lain hanya satu tahun dan denda maksimal dua miliar,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Penyidikan Obat dan Makanan, Kashuri mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama dengan Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI merupakan hal yang sangat membantu dalam menindak kejahatan barang palsu dan ilegal.
“Setelah kita evaluasi, masih sangat diperlukan untuk saling menguatkan. Mungkin nanti kita lebih intens lagi terkait dengan beberapa klausul,” pungkas Kashuri.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 17 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025