DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Bali Musnahkan Barang Bukti Perkara Merek Louis Vuitton Palsu

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali melakukan pemusnahan beragam barang bukti perkara merek Louis Vuitton palsu yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Anom Wibowo menyebutkan bahwa pemusnahan barang-barang palsu tersebut dilakukan setelah penindakan dan proses hukumnya selesai.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa tas troli, tas tangan wanita, tas tangan makeup, dan dompet wanita yang bermerek Louis Vuitton,” ujar Anom saat konferensi pers pemusnahan barang bukti di Kanwil Kemenkumham Bali, pada Selasa, 18 Januari 2022.

Untuk menekan pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia, DJKI terus mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual dari karya cipta orang lain dengan tidak membeli dan menjual produk palsu maupun bajakan.

“Selain itu, DJKI juga terus meningkatkan kemampuan dan melakukan koordinasi dengan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI) yang tersebar di 33 Kanwil Kemenkumham di Indonesia sebagai langkah untuk menindak dengan cepat setiap  aduan pelanggaran kekayaan intelektual,” ucap Anom.

Ia berharap kepada masyarakat, baik selaku konsumen maupun pelaku usaha untuk lebih bijak lagi dalam membeli dan memasarkan produk. “Harapan kami masyarakat lebih cerdas dalam membeli barang-barang, sekaligus pelaku usaha diharapkan untuk tidak menggunakan merek-merek yang sudah terkenal untuk mengelabui masyarakat,” kata Anom.

“Kami mohon kepada masyarakat apabila anda memiliki produk untuk didaftarkan dengan merek yang anda miliki di DJKI,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manuhuruk mengatakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana di bidang merek merupakan pertama kalinya dilakukan di wilayahnya.

“Semua ini adalah bentuk konkrit perhatian dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Bali untuk melaksanakan proses dalam tindak pidana di bidang merek,” tambah Jamaruli.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penindakan kekayaan intelektual untuk keluar dari status Priority Watch List diawal tahun 2022. Di mana PWL tersebut dirilis oleh United States Trade Representative (USTR) atau Perwakilan Dagang Amerika Serikat karena menilai Indonesia memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual cukup berat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Indonesia dapat menekan dan memberantas peredaran barang palsu dan bajakan serta untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya