Bandung - Dalam rangka meningkatkan permohonan desain industri dalam negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuat berbagai program kerja, salah satunya memberikan pendampingan kepada pemohon desain industri di perguruan tinggi.
Mengingat, saat ini masih banyak ditemui pemohon yang kesulitan dalam membuat dokumen permohonan desain industri. Beberapa kesalahan yang sering ditemui adalah judul yang menggunakan bahasa Inggris, deskripsi yang tidak jelas, dan kualitas gambar yang rendah.
Kesalahan tersebut tidak hanya dapat memperlama proses pemeriksaan, namun dapat membuat suatu permohonan desain industri ditarik kembali jika pemohon tidak memberikan tanggapan yang memadai, yang artinya permohonan tersebut tidak dapat diberikan pelindungan hukumnya.
Oleh karenanya, DJKI menyelenggarakan Workshop Penyiapan Data Substantif Desain Industri untuk Perguruan Tinggi yang kali ini digelar di eL Hotel Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 13 Juli 2023.
“Tentunya untuk memastikan data substansi dalam permohonan desain industri yang diajukan oleh perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pelaksana Tugas Koordinator Pemeriksaan Desain Industri Syahdi Hadiyanto.
Ia mengatakan dalam konteks pelayanan publik, kegiatan ini hadir sebagai bagian dari upaya untuk menjaga dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh DJKI sekaligus mendekatkan diri dengan para pemangku kepentingan di daerah, khususnya Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan bahwa pada tahun 2022 lalu, permohonan kekayaan intelektual (KI) di Jawa Barat tercatat sebanyak 35.087 permohonan, yang diantaranya jumlah tersebut, terdapat permohonan desain industri sebanyak 345.
“Dan per tanggal 4 Juli 2023, Jawa Barat berhasil memasukan 240 permohonan Desain Industri,” ucap Andika.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta terkait penyiapan data substansi desain industri.
“Semoga workshop ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam mendorong keunggulan desain industri di wilayah Jawa Barat,” pungkas Andika.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh 70 orang yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, asosiasi profesi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menghasilkan 7 permohonan baru desain industri serta berhasil mengevaluasi 50 desain karya dosen dan mahasiswa ITB dan ITENAS yang berpotensi diajukan sebagai permohonan.
Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.
Rabu, 11 Juni 2025
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Kamis, 12 Juni 2025