DJKI Beri Penguatan PPNS Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan penguatan dan pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kemenkumham pada Rabu, 1 November 2023, bertempat di Double Tree Hotel, Surabaya.

Penguatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan penanganan setiap aduan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) serta melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait KI di wilayah.

“Status Priority Watch List (PWL) sangat berpengaruh pada iklim investasi di Indonesia, salah satunya adalah investor luar negeri di bidang industri manufacturing yang mempertimbangkan status tersebut dalam melakukan investasi,” ungkap Anom pada pembukaan kegiatan. 

“Saat ini, kami terus berupaya untuk menurunkan atau menghilangkan status PWL tersebut dari Indonesia,” lanjutnya. 

Pada kesempatan yang sama, Anom juga menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dalam penegakan hukum KI dan sinergi dengan APH terkait juga dibutuhkan dalam menangani aduan pelanggaran KI dan membantu mendorong penurunan status PWL.

“Kedepannya, diharapkan Penegakan hukum yang kolaboratif antara DJKI, Kanwil Kemenkumham, dan APH terkait dapat berjalan semakin baik serta diskusi dengan stakeholder terkait di daerah dapat diterapkan PPNS di wilayah dalam mendukung Indonesia keluar dari PWL,” tambah Anom. 

Seperti yang kita ketahui, Indonesia termasuk ke dalam salah satu negara yang mendapatkan status PWL yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) dan Counterfeit and Piracy Watch List oleh European Commission (EU).

Saat ini DJKI sedang gencar melakukan penegakan hukum KI terkait dengan peredaran barang palsu di e-commerce. Hal tersebut membuat para konsumen dirugikan, apalagi dengan kualitas rendah dan membawa nama merek lain. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari stakeholder terkait yang berasal dari Badan Reserse Kriminal Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Bea Cukai, Koordinator Pengawas PPNS dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan dengan beberapa kategori, diantaranya PPNS terbaik dalam penanganan perkara di wilayah maupun unit utama, perjanjian kerjasama penegakan hukum dengan stakeholder terkait di wilayah, dan koordinasi terinteraktif dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. (DMS/SAS) 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya