Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Rencana Aksi dan Target Kinerja Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 Program Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid bersama Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia dilakukan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menghasilkan kinerja terbaik bagi Kemenkumham.
“Tahun 2024 telah ditetapkan menjadi tahun tematik Indikasi Geografis (IG), untuk itu kita harus menyukseskan tahun tematik ini yang mengusung tema Cinta dan Bangga Produk IG Indonesia,” ujar Direktur Jenderal KI Min Usihen pada Selasa, 20 Februari 2024.
Pada kegiatan ini disampaikan bahwa pada tahun 2024 Kanwil Kemenkumham khususnya terkait layanan KI di wilayah akan melaksanakan dua ketentuan. Pertama, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi (Renaksi) Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
Renaksi tersebut menitikberatkan pada rendahnya pemahaman masyarakat atas IG yang berdampak pada rendahnya permohonan IG. Oleh karena itu, masing-masing unit kerja di DJKI memberikan paparan petunjuk terkait pemetaan potensi permohonan KI di seluruh Indonesia.
Kedua, target kinerja program KI yang merupakan hasil pembahasan dari rapat koordinasi teknis layanan KI di Kanwil Kemenkumham yang terdiri dari beberapa program KI seperti mempercepat permohonan merek kolektif melalui one village one brand (OVOB).
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham juga harus berkolaborasi dengan stakeholder di wilayah untuk menyebarluaskan pemahaman potensi KI dan meningkatkan permohonan dan pemahaman masyarakat serta aparat penegak hukum (APH) khususnya di bidang Paten dan Desain Industri.
“Kami berharap di tahun ini tetap semangat dalam pemenuhan rencana aksi dan target kinerja juga seluruh program kerja KI yang turun ke Kanwil Kemenkumham,” pungkas Min. (CAN/VER)
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025