Yogyakarta - Anom Wibowo selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa telah mencapai program unggulan 2023. Hal ini disampaikan pada Rapat Evaluasi Kinerja 2023 di Hotel Melia Purosani, Kamis 7 Desember 2023.
Salah satunya, capaian tersebut merupakan keberhasilan dalam melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual (KI) di tahun 2023. Anom mengatakan bahwa terdapat 28 provinsi yang terdiri dari 87 pusat perbelanjaan.
“Dari 28 provinsi tersebut, terdapat 140 pusat perbelanjaan yang disertifikasi selama tahun 2023. Adapun perpanjangan sertifikasi pusat perbelanjaan yang telah diberikan pada tahun 2022 berjumlah 19 dari 11 provinsi,” ungkap Anom.
Tidak hanya itu, Anom juga mengatakan bahwa Direktorat yang dipimpinnya telah melakukan beberapa kali melakukan pemberian edukasi dan pencegahan secara langsung kepada para penyewa di salah satu pusat perbelanjaan yaitu ITC Mangga Dua Jakarta melalui manajemen dan asosiasi pedagang ITC Mangga Dua (PPRI).
Setelahnya memberikan edukasi, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga memberi apresiasi penghargaan sertifikasi kepada para penyewa sebagai percontohan serta motivasi bagi penyewa lainnya untuk dapat memproduksi dan menjual dengan merek sendiri.
“Hal ini juga berpengaruh dalam memberikan pemahaman akan kesadaran KI kepada pelaku usaha agar tidak memperjual belikan barang-barang palsu,” jelas Anom.
Anom juga menambahkan bahwa dalam melakukan penegakan hukum, tidak hanya menggunakan metode penegakan hukum, tetapi juga melalui metode pencegahan dengan harapan dapat membangun kesadaran masyarakat bahwa penjualan maupun pembelian barang palsu dilarang.
Pada kesempatan yang sama, Anom mengatakan bahwa di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa akan meluncurkan IP Crime Forum yaitu Forum kolaboratif yang berfokus pada penanganan dan pemberantasan kejahatan di bidang KI pada tingkat nasional maupun internasional.
“Forum ini bertujuan untuk menyatukan upaya dari Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemilik Merek, Pelaku Industri, E-commerce, serta lembaga-lembaga internasional guna mengatasi secara komprehensif ancaman yang dihasilkan oleh pelanggaran KI,” kata Anom.
Anom berharap di tahun 2024 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa mampu meningkatkan penanganan dan penyelesaian kasus tindak pidana KI serta mampu menyelesaikan sengketa secara mediasi yang dilakukan oleh mediator yang bersertifikat (CAN/VER).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025