Dirjen KI Tegaskan Komitmen Pelindungan Persaingan Usaha dan Penegakan Hukum KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI berkomitmen melindungi persaingan usaha sehat dan penegakan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hal ini ditegaskan Min Usihen, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal saat bertemu International Trademark Association (INTA) dalam kesempatan audiensi di Kantor DJKI.

“Kami mengapresiasi International Trademark Association (INTA) dalam memberikan bimbingan dan konsultasi dalam mempromosikan merek dagang dan perlindungan terhadap merek. Kami berkomitmen untuk melindungi persaingan usaha dan penegakan hukum KI di Indonesia,” ujar Min Usihen pada Kamis, 4 Mei 2023 di ruang rapat Dirjen KI, Jakarta Selatan.

Walter Chia sebagai INTA Chief Representative Officer untuk Asia Pasifik yang berkedudukan di Singapura mengadakan audiensi dengan DJKI untuk menjelaskan program  persaingan usaha yang sehat dan perlindungan kekayaan intelektual di dunia usaha online atau e-commerce.

Dalam audiensi ini turut mendampingi Dirjen DJKI, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan, Sri Lastami beserta jajaran. Sesuai dengan program kerja INTA, asosiasi ini akan membantu asosiasi - asosiasi di kawasan Asia dengan mendukung anggota dan bekerja sama dengan mitra di pemerintahan  termasuk Indonesia serta industri untuk mempromosikan merek dagang dan melindungi konsumen. 

“Asia adalah kawasan penting yang strategis, hampir 70 persen dari semua pengajuan merek dagang dilakukan di Asia.  Lebih dari 50 persen zona perdagangan bebas global berlokasi di Asia.  Komunitas ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) ditetapkan untuk menjadi ekonomi terbesar ke-4 pada tahun 2050,” tutur Walter.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia melalui DJKI memiliki sistem pelindungan KI melalui pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual untuk merek, hak cipta, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal. Masyarakat secara individu maupun kelompok dapat melindungi hasil olah pikir mereka ke dalam rezim-rezim tersebut agar negara dapat melindunginya apabila kelak terjadi sengketa atau pemalsuan. 

DJKI memiliki tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang bertugas melakukan penyelidikan, pengawasan dan penegakan hukum atas kecurangan atau pembajakan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berhak mengkomersialisasikan dari pemilik kekayaan intelektual yang telah sah mencatatkan/mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI. Dengan itu, DJKI juga telah berkontribusi dalam persaingan sehat dan penegakan hukum KI yang kuat di Indonesia. (dms/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya