Dirjen KI: Mari Bekerja dalam Harmoni untuk Menjadi Kantor Terbaik KI Dunia

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris meminta jajarannya untuk bekerja sama saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menjadikan DJKI menjadi salah satu kantor Kekayaan Intelektual (KI) terbaik di dunia. 

“Saya sebagai Dirjen (KI) juga menjadi dirijen. Dalam sebuah orkestra saya hanya memimpin sementara saudara-saudara sebagai pemain musiknya harus bermain dengan baik. Jika satu saja salah, maka akan terdengar sumbang,” ujar Freddy dalam pengarahan usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan DJKI yang digelar pada Senin (24/8) di Aula Oemar Seno Adjie, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Freddy mengatakan bahwa DJKI telah melakukan banyak inovasi dalam 2,5 tahun terakhir. Hampir seluruh layanan saat ini bisa dilakukan melalui aplikasi digital sehingga mengurangi pungli dan memberikan transparansi pada masyarakat. 

“Kita sudah memulai digitalisasi sejak 2017 dengan e-hakcipta. Tahun lalu kita juga sudah menerima pendaftaran KI online. Hanya tinggal selangkah lagi seluruh pemeriksa juga bisa bekerja dari kediaman masing-masing,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa pegawai DJKI tetap harus menjaga kesehatan dan bekerja sesuai protokol kenormalan baru. Bekerja dari rumah atau mana saja menurut Freddy bukan masalah bagi kantor yang dipimpinnya karena sistem pekerjaan di DJKI telah memungkinkan untuk dikerjakan di mana saja dan kapan saja.

Tidak lama lagi, masyarakat juga akan mendapatkan IPROLINE (Intellectual Property Online). Melalui aplikasi ini, masyarakat akan dimudahkan dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) maupun pengajuan pasca permohonan. Adanya aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari Verifikasi dokumen; Publikasi permohonan; Pemeriksaan Merek, Paten dan Desain Industri; hingga terbitnya Sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor.

“Dengan begitu, setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu. Aplikasi akan diluncurkan dalam waktu dekat,” pungkasnya Freddy Harris.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya