Dirjen KI Lantik 28 Pejabat Administrator dan Fungsional Tertentu di Lingkungan DJKI Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 28 Pejabat Administrator Eselon III dan IV dan 6 orang pejabat fungsional tertentu yakni pemeriksa desain industri dan penerjemah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Senin (24/8/2020) di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KI memberikan ucapan selamat dan semangat kepada pejabat yang baru saja disumpah dan dilantik pada jabatan baru. Dia meminta seluruh pejabat untuk berkomitmen bekerja keras dan berintegritas dalam mengampu jabatannya.

“Selamat bagi mereka yang mendapat promosi dan dimutasi. Berkinerjalah yang baik,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Freddy mengatakan bahwa pihaknya berharap setiap pejabat baru mau memberikan kontribusi terbaik untuk DJKI. Apalagi kini, DJKI tengah mengupayakan bekerja di mana saja dan kapan saja. 

“Kita mungkin memang belum sempurna tetapi paling tidak kita sudah lebih baik,” pungkasnya.

Writer: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya