Dirjen KI Harapkan Profesionalitas Pemeriksa Merek Utama pada Tahun Merek 2023

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menyatakan harapannya akan kinerja para pemeriksa merek dilaksanakan penuh integritas dan profesionalitas, utamanya di tahun 2023 yang telah dicanangkan sebagai Tahun Merek Nasional. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional Pemeriksa Merek Utama dan Komisi Banding Paten.

“Tahun ini kita telah canangkan program unggulan One Village One Brand, sehingga kita berharap permohonan merek akan naik. Ini akan jadi tantangan kita yang saya harapkan mampu dijawab oleh seluruh pemeriksa merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ujar Min pada Senin, 29 Mei 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatan.

Min mengungkap pada tahun sebelumnya, permohonan merek terus naik. Pada tahun lalu saja ada setidaknya lebih dari 167 ribu permohonan masuk ke DJKI. Angka tersebut telah naik 6,05% jika dibanding pada 2021.

“Saya berharap para pemeriksa merek, juga pejabat yang baru dilantik menjadi Pemeriksa Merek Ahli Utama, untuk dapat bekerja secara optimal sesuai dengan keahliannya untuk dapat memeriksa merek yang berkualitas dan tepat waktu untuk menjawab kenaikan permohonan merek ini,” lanjutnya.

Adapun Pemeriksa Merek Ahli Utama yang baru saja dilantik antara lain:

  1. Muammar Kadafi
  2. Layla Fitri
  3. Moh. Zaky
  4. Sri Mulyono

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Min juga melantik Arry Ardanta Sigit sebagai anggota Komisi Banding Paten. Komisi ini berfungsi menetapkan keputusan apakah permohonan paten dapat diberi atau ditolak setelah diberikan usulan penolakan oleh pemeriksa paten di DJKI.

Min juga menyampaikan bahwa Arry dan anggota Komisi Banding Paten lainnya telah berkontribusi dalam penyiapan pembuatan serta penyelesaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Komisi Banding Paten.



LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya