Dirjen KI: Banyak Tugas Menanti Untuk Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang Baru

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Aula Oemar Seno Adji, lantai 18 Gedung  Eks Sentra Mulia, Jakarta, Senin (08/02/2021).

Pada kesempatan ini, Edison Sitorus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Anom Wibowo sebagai Direktur yang baru.

“Selamat datang kepada Bapak Anom, semoga dengan hadirnya Pak Anom di sini dapat menjadikan DJKI lebih baik lagi,” sambut Freddy.

Dalam sambutannya, Freddy menyampaikan terimakasih kepada Edison Sitorus atas kerja keras dan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan untuk DJKI.

Ia juga mengatakan pergeseran atau mutasi jabatan merupakan dinamika dalam organisasi. 

“Selamat jalan untuk Pak Edison, Pak Edison akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar DJKI,” ujar Freddy.

Freddy berharap, di bawah kepemimpinan Anom Wibowo, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan baik. 

“Tugas sudah banyak menanti Pak Anom, saat ini terdapat 21 penyidik. Semoga di bawah kepemimpinan pak Anom, 11 di antaranya dapat dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) agar karirnya juga lebih terarah,” ungkap Freddy.

Sebagai informasi, sertijab ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, beserta Pejabat Administrator di lingkungan DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya