Direktur TI: Aplikasi IPROLINE Harus Mudah, Cepat, Tepat, dan Terukur

Jakarta - Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membangun pelayanan publik berbasis online yang mudah, terukur, cepat dan memenuhi harapan masyarakat. 

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online tersebut, DJKI membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi yang sesuai dengan agenda dan program Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal tersebut, disampaikan Sucipto saat Sosialisasi IT Master Plan 2020 - 2024 dan Pengembangan Aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia lantai 18, Rabu (17/2/21).

Salah satu inovasi DJKI dalam memberikan pelayanan publik yaitu menghadirkan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE) yang digunakan sejak 17 Agustus 2019. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengajuan permohonan KI.

“Pembuatan aplikasi ini memiliki tujuan untuk mengakomodir masyarakat dalam mengurus hak kekayaan intelektual yang juga memudahkan pemeriksa DJKI dalam bekerja agar semuanya dapat berjalan dengan optimal,” kata Sucipto.

Pada kesempatan tersebut, Sucipto juga menyampaikan bahwa mindset pegawai ASN di DJKI harus mengedepankan tata cara nilai kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

“Profesional, betul-betul handal. Akuntabel, benar-benar memiliki tanggung jawab. Sinergi betul-betul dapat bekerjasama dengan semua lini dan semua pihak. Transparan, keterbukaan ini sesuai yang diatur undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Inovasi, inovasi ini bagian dari karakter yang diharapkan oleh Kemenkumham agar selalu bisa mengembangkan menjadi lebih baik,” ungkap Sucipto. 

Menurutnya, teknologi informasi DJKI tidak boleh stagnan, tetapi harus terus berkembang mengikuti jaman untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kalau kita memberikan pelayanan publik yang mudah kepada masyarakat, maka kemudahan itu akan berlanjut dirasakan oleh anak dan cucu kita,” ucap Sucipto. 

Sebagai informasi, acara sosialisasi diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dokumen IT Masterplan 2020-2024, dan manual book penggunaan aplikasi IPROLINE Paten, Merek, Desain Industri dan aplikasi KI Komunal.


LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya