Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Hadiri Pertemuan ACE Hari Kedua

Jenewa, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Brigjen Pol. Anom Wibowo menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) hari kedua pada 1 September 2022 di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss.

Pertemuan ini merupakan forum diskusi antara narasumber dan negara-negara anggota dalam membahas penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di antaranya membahas pengalaman masing-masing negara anggota terkait kelembagaan; mekanisme penyelesaian sengketa KI; dan pengalaman masing-masing negara dalam melakukan kampanye strategis membangun penghargaan KI di mata masyarakat. 

Anom mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi DJKI untuk menyusun regulasi terkait KI di Indonesia, seperti salah satunya dalam penegakan KI atas ciptaan film yang banyak sekali dilanggar dengan adanya perkembangan teknologi.

“Selain itu dari forum ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari untuk diambil oleh DJKI, seperti upaya yg telah dilakukan Mastercard dalam mengatasi pelanggaran kekayaan intelektual terkait pembobolan kartu kredit,” ujar Anom.

Sebagai informasi, saat ini DJKI tengah melakukan berbagai upaya penegakan KI di Indonesia melalui beberapa program unggulan, seperti salah satunya adalah  program sertifikasi pusat perbelanjaan. Melalui program ini, para pelaku usaha di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia akan diberikan edukasi untuk tidak memasarkan dan menjual barang palsu atau bajakan. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya