Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Hadiri Pertemuan ACE Hari Kedua

Jenewa, Swiss - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Brigjen Pol. Anom Wibowo menghadiri pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) hari kedua pada 1 September 2022 di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss.

Pertemuan ini merupakan forum diskusi antara narasumber dan negara-negara anggota dalam membahas penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), di antaranya membahas pengalaman masing-masing negara anggota terkait kelembagaan; mekanisme penyelesaian sengketa KI; dan pengalaman masing-masing negara dalam melakukan kampanye strategis membangun penghargaan KI di mata masyarakat. 

Anom mengatakan bahwa hasil dari pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi DJKI untuk menyusun regulasi terkait KI di Indonesia, seperti salah satunya dalam penegakan KI atas ciptaan film yang banyak sekali dilanggar dengan adanya perkembangan teknologi.

“Selain itu dari forum ini ada beberapa hal yang dapat kita pelajari untuk diambil oleh DJKI, seperti upaya yg telah dilakukan Mastercard dalam mengatasi pelanggaran kekayaan intelektual terkait pembobolan kartu kredit,” ujar Anom.

Sebagai informasi, saat ini DJKI tengah melakukan berbagai upaya penegakan KI di Indonesia melalui beberapa program unggulan, seperti salah satunya adalah  program sertifikasi pusat perbelanjaan. Melalui program ini, para pelaku usaha di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia akan diberikan edukasi untuk tidak memasarkan dan menjual barang palsu atau bajakan. (SYL/DES)


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya