Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Terima Kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Linda Megawati mengunjungi ruang Direktur Hak Cipta dan Desain Industri untuk meninjau Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri dari masa ke masa dan foto para musisi legendaris Indonesia dari berbagai generasi pada hari Rabu, (19/8/2020).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede menjelaskan kepada Linda Megawati bahwa ditampilkannya foto musisi legendaris tersebut sebagai bentuk penghargaan dari negara atas kontribusi mereka bagi perkembangan dunia musik Indonesia.

Di sisi lain, adanya memorabilia sertifikat KI diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan masyarakat umum terkait evolusi sertifikat KI dari masa ke masa.

Linda Megawati mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Direktur Direktur Hak Cipta dan Desain Industri tersebut . Ia juga bersedia membantu melengkapi koleksi  foto-foto musisi legendaris Indonesia lainnya.

Pada kesempatan tersebut Direktur Hak Cipta dan Desain Industri ditemani Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli serta didampingi oleh Kepala Subdit Pelayanan Hukum dan LMK, Agung Damar Sasongko dan Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Ahmad Rifadi.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya