Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ajak Pelaku Seni di Kalimantan Selatan Untuk Lindungi Karyany

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede mengajak para pelaku seni di Kalimantan Selatan untuk melindungi setiap karyanya dengan mencatatkan hak ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan Agustinus melalui daring video conference saat acara Sosialisasi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2020 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Rabu, (05/08/2020).

Dengan mengudang para musisi, seniman, dan content creator di Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual.

Mengingat akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mencoba berkreasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan kemunculan platform digital tetapi tidak memperdulikan aspek hukumnya, salah satunya terkait hak cipta.

Oleh karena itu, diseminasi kekayaan intelektual kepada masyarakat khususnya pelaku seni sangat diperlukan agar pegiat seni di Indonesia dapat berkreasi tanpa melanggar hak cipta orang lain.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Upaya DJKI Tingkatkan Keamanan Data

Purwakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya dalam melindungi data kekayaan intelektual (KI) melalui penguatan infrastruktur dan peningkatan kapasitas teknologi informasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sharing Knowledge bersama PT. Aplikanusa Lintasarta yang diselenggarakan pada 10–11 Juni 2025 di dua lokasi, yakni Purwakarta dan Bandung, Jawa Barat.

Rabu, 11 Juni 2025

Sidang Terbuka KBP: Koreksi Klaim Diterima, Pelindungan Paten Diperkuat

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Guangdong Oppo Mobile Telecommunications Corp., Ltd. dan PT Mirandah Asia Indonesia. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 10 Juni 2025.

Selasa, 10 Juni 2025

Selengkapnya