Direktorat TI KI - Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Bahas Penyempurnaan Aplikasi IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar diskusi secara virtual dengan Direktorat Teknis terkait penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Kali ini yang berkesempatan diajak berdiskusi adalah Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto menyampaikan bahwa untuk melakukan penyempurnaan aplikasi IPROLINE diperlukan inventarisasi masalah.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, tentu membutuhkan inventarisasi masalah yang ada di setiap Direktorat Teknis,” kata Sucipto saat membuka rapat, Jumat (20/8/2021).

Sudah barang tentu, setiap kendala yang dialami Direktorat Teknis DJKI terkait penggunaan IPROLINE, Direktorat Teknologi Informasi KI selaku unit pendukung harus mampu menindaklanjutinya dengan cepat dan sigap.

Sucipto berharap, “Dengan adanya rapat kali ini, saya mengharapkan kendala-kendala yang dialami oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis dapat ditemukan solusinya sesuai dengan masukan Direktur dan pegawai.”

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Nofli mengatakan, inventarisasi masalah yang dialami dan ditemukan para pegawai di Merek dan Indikasi Geografis sudah kami rapatkan secara seksama agar nantinya IPROLINE ini dapat disempurnakan.

“IPROLINE ini perlu mendapatkan pengembangan dan perbaikan, karena di dalam sistem itu setiap tahunnya pasti ada harus diperbaharui,” ucap Nofli.

Dengan adanya penyempurnaan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut dan tentunya juga  mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual.


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya